Bunyi Dwisatya dan Dwidarma sebagai berikut:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidarma
- Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
- Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Berikut kutipan sebagian isi Pasal 20 ART Gerakan Pramuka (Keputusan Kwarnas Nomor 203/2009).
Pasal 20 Kode Kehormatan Pramuka
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c. Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:a. Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c. Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d. Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya
organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap
anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan
dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan
jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
– Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
– Setiap hari berbuat kebaikan.
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
– Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
– Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Dwidarma
1. Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.